SEAQIL luncurkan Standar Kompetensi Pengajar BIPA
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta- SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) meluncurkan Standar Kompetensi Pengajar (SKP) Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). SKP BIPA menjadi upaya SEAQIL untuk mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam mempromosikan dan mewujudkan bahasa Indonesia menjadi lingua franca di Asia Tenggara.
Peluncuran SKP BIPA dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan 13 tahun perjalanan SEAQIL menjadi mitra terpercaya dalam memajukan pendidikan guru di Asia Tenggara. “Saya ucapkan selamat dan apresiasi atas perjalanan 13 tahun SEAQIL melayani guru dan tenaga kependidikan di Indonesia, bahkan Asia Tenggara,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Direktur Dikdas, Rachmadi Widdiharto.
Direktur Rachmadi menyampaikan bahwa penyusunan Standar Kompetensi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (SKP BIPA) menjadi upaya untuk mewujudkan salah satu cita-cita bangsa Indonesia, yaitu menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu lingua franca di Asia Tenggara.
“Kemendikbudristek terus mendorong upaya SEAMEO dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat Asia Tenggara. Semoga program SEAMEO terus berkembang dan maju untuk meningkatkan visibilitas peran Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Standar Kompetensi Pengajar BIPA dapat memberikan manfaat dan menjadi acuan dalam pengembangan kegiatan keBIPAan di tanah air dan kawasan Asia Tenggara,” kata Rachmadi.
Direktur SEAQIL, Luh Anik Mayani menyampaikan bahwa penyusunan buku SKP BIPA ini dilatarbelakangi salah satu tupoksi SEAQIL terkait peningkatkan kompetensi pengajar BIPA di
Asia Tenggara. Selain itu, buku SKP ini merupakan dukungan SEAMEO QITEP in Language bagi pemerintah Indonesia dalam mempromosikan dan mempersiapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional.
“Latar belakang yang mendasari penyusunan SKP BIPA adalah hasil diskusi pada SEAQIL Webinar Series on Language: Bincang-Bincang Pakar BIPA tentang SKP BIPA yang dilaksanakan pada tanggal 25—27 Agustus 2020. Salah satu temuannya adalah belum tersedianya SKP BIPA yang dapat menjadi acuan bagi pengajar, lembaga penyelenggara BIPA, dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi pengajar BIPA, baik di tingkat nasional, regional maupun internasional,” ungkap Luh Anik.
Lebih lanjut, Deputi Direktur Program SEAQIL, Esra Nelvi M. Siagian menyampaikan harapannya, SKP BIPA diharapkan tidak hanya bermanfaat untuk ruang lingkup internal SEAQIL, tetapi juga dapat dimanfaatkan dalam lingkup eksternal SEAQIL. Dalam lingkup internal, SKP ini akan menjadi landasan bagi SEAQIL dalam menyelenggarakan kegiatan keBIPAan. Sedangkan dalam lingkup eksternal, SKP ini dapat menjadi acuan bagi pengajar dan atau penyelenggara BIPA dalam lingkup nasional, regional, bahkan internasional.
“Artinya, SKP ini dapat digunakan oleh siapa saja, tetapi SEAQIL akan mendorong untuk wilayah regional mengingat mandat yang diberikan kepada SEAQIL, salah satunya adalah meningkatkan kompetensi pengajar BIPA di wilayah ASIA Tenggara. Terkait kompetensi, SKP ini memuat enam kompetensi, yakni kompetensi pedagogis, profesional, kepribadian, sosial, wawasan keindonesiaan, dan lintas budaya,” tegas Esra.
Ketua Tim Penyusun SKP BIPA, Felicia N. Utorodewo, yang hadir sebagai pembicara pada Bincang-Bincang SKP BIPA, turut menyampaikan harapannya. “SEAMEO QITEP in Language sudah menyiapkan SKP BIPA yang diharapkan dimiliki oleh pengajar BIPA. Semoga dokumen ini nanti dapat digunakan untuk acuan dalam mengembangkan kompetensi pengajar BIPA sehingga nanti pada akhirnya, kita dapat tampil lebih optimal dalam menjalankan tugas menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia,” ujarnya.
Sebagai informasi, SKP BIPA disusun oleh SEAMEO QITEP in Language (SEAQIL) dengan melibatkan pakar, pengajar, praktisi, peneliti, dan pegiat BIPA yang berasal dari APBIPA Bali, Puri Bahasa Yogyakarta,Universitas Atma Jaya, Universitas Bina Nusantara Jakarta, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Wisma Bahasa Yogyakarta. Penyusunan SKP dilaksankan dalam tujuh tahap, meliputi DKT Persiapan Penyusunan SKP BIPA, DKT Penyusunan SKP BIPA Tahap 1, DKT Penyusunan SKP BIPA Tahap 2, DKT Sinkronisasi SKP BIPA, DKT Penyusunan SKP BIPA Tahap 3, Diseminasi (Yogyakarta, Denpasar, Malang), dan DKT Finalisasi SKP BIPA. (rls)